Polres Katingan Amankan Pemuda Yang Diduga Edarkan Sabu Di Desa Hampalit

KASONGAN – HaloKalteng.com – Peredaran narkotika di wilayah Katingan kembali terbongkar. Satresnarkoba Polres Katingan menangkap seorang pria berinisial HH (34), warga Desa Hampalit, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat 7 Maret 2025, di sebuah rumah di Jalan Cempaga Buang, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kereng Pangi, Desa Hampalit. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung bergerak dan mengamankan HH sekitar pukul 16.40 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, kami menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram, satu buah dompet, satu buah tas, serta uang tunai sebesar Rp.8.000.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” jelas Iptu Supriyadi.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Katingan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box