KASONGAN – HaloKalteng.com – BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan turut berperan dalam percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Danang Yudhi, selaku Pengelola Aset RSUD, dalam rapat percepatan sertifikasi aset yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan pada Jumat 27 Februari 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Setda Katingan bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, George Heplin Edwar Dody, dihadiri oleh Kepala Dinas serta perwakilan lintas sektor terkait.
Fokus utama rapat adalah memastikan legalitas aset milik pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Asisten I Setda Katingan George Heplin Edwar Dody, mengatakan sertifikasi aset merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah.
“Dengan adanya sertifikasi ini, kita dapat memastikan bahwa aset yang dimiliki pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat dikelola dengan lebih efektif dan transparan,”jelasnya.
Dia berharap dengan adanya rapat ini, diharapkan sertifikasi aset pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga seluruh aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Katingan.
Sementara itu, perwakilan dari BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, sebagai salah satu institusi kesehatan yang memiliki aset daerah, berkomitmen mendukung program tersebut demi tertib administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset di sektor kesehatan.
“Kami siap berkontribusi dalam percepatan sertifikasi aset agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin maksimal,” ungkap Danang Yudhi. (AN)