Pemkab Katingan Gelar Sosialisasi Perbup Tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Bagian Perpustakaan dan Arsip Sekretariat Daerah mengadakan sosialisasi terkait dua Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, yaitu Perbup Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dan Perbup Nomor 57 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, serta Akses Arsip Dinamis.

Sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan juga diselenggarakan secara langsung di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD, serta menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada Selasa 25 Februari 2025.

Kepala Bagian Perpustakaan dan Arsip Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi pengelolaan arsip yang baik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Katingan. Karena pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami pedoman pelaksanaan sistem informasi kearsipan dinamis yang terintegrasi serta mematuhi ketentuan dalam Perbup yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengelolaan arsip di Kabupaten Katingan bisa lebih efisien dan mendukung pemerintahan yang akuntabel,” ujar Yosefa.

Dia juga kembali berharap dengan adanya kegiatan ini, sistem pengelolaan arsip daerah dapat lebih terstruktur, memudahkan akses informasi, serta mendukung transparansi dalam administrasi pemerintahan. (AN)

Facebook Comments Box