Nekat Akhiri Hidup Dengan Minum Racun Rumput, Seorang Ibu di Katingan Tinggalkan Surat Wasiat

KASONGAN – HaloKalteng.com – Seorang perempuan bernama Linis (71), di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tdngah, Kabupaten Katingan, meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara meminum racun rumput, pada Senin 27 Januari 2025, sekira pukul 05.00 WIB.

“Awalnya korban ditemukan oleh warga yang hendak pegi ke sungai untuk mengecek perahunya dan melewati gang rumah korban, dan melihat korban dengan posisi terbaring tidak sadarkan diri didepan barak tempat tinggalnya,” jelas Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Muhd. Zulkifly Ramadhan, Senin 27 Januari 2025.

Lanjutnya menjelaskan, korban tergeletak kaku dan mengeluarkan cairan warna hijau dari mulutnya, dengan sebuah mangkok yang diduga berisi racun berada dekat korban. Korban diketahui, asli warga Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan.

“Melihat kejadian tersebut, Kemudian saksi langsung meminta pertolongan kepada warga dan ketua RT setempat. Selanjutnya, korban langsung dibawah ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan,”ucap Ipda Muhd. Zulkifly Ramadhan.

Dijelaskan kembali, korban juga meninggalkan surat wasiat yang ditulis dengan Bahasa daerah yang berbunyi, (bosan ndai aku belum, bara behin melai lewu uluh. Belaku tolong dengan anggota jemaat ngubur aku tuh “SAMBA DANUM”. Aman ndai ketun 3 Ken, aku jadi malihi, maaf dengan tetangga barak. Selamat melai ketun handia. Aku ngalih indan Apangku, anak ku jatun. Linis Tewang Darayu. Amun jatun keluarga dumah.

“Terkait kejadian tersebut, belum diketahui motif korban bunuh diri. Pihak keluarga juga menerima peristiwa sebagai musibah. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box