Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Jalin Kerjasama Instansi Pemerintah Kabupaten Gumas

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Publik, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun menjalin kerjasama strategis dengan beberapa Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kerjasama strategis tersebut melalui Penandatanganan Kerjasama Memorandum of Understanding (MOU), di Aula Kantor PA Kuala Kurun, Senin 14 Januari 2025. Adapun beberapa instansi tersebut yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Diskominfosantik Gumas, Dinas Kesehatan dan DP2KBP3A Kabupaten Gumas.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yakni dengan memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengadilan Agama kuala kurun dan instansi pemerintah daerah telah sepakat untuk menjalin kerja sama berdasarkan prinsip saling mendukung, sinergi, dan efisiensi,” ucapnya.

Dia mengatakan kerja sama ini juga ialah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dalam lingkup hukum, sosial, dan administrasi, dimana untuk mempercepat proses pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama.

Dia melanjutkan bahwa penjanjian kerjasama ini untuk mendukung proses pelayanan yang terkait dengan peran dan fungsi Pengadilan Agama dalam memberikan fasilitas, data, dan dukungan teknis sesuai kebutuhan.

“Ya, disamping itu, meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama dan instansi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box