Pemerintah Daerah Tingkatkan Aksesibilitas Dan Kemudahan Penggunaan Layanan Pajak Daerah

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) mengikuti rapat koordinasi koneksi Application Programming Interface atau API, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual dari Media Center Diskominfostandi Katingan, juga diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan.

“Rapat ini dilakukan jajaran kami dalam rangka upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan penggunaan layanan Pajak Daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Karena Pemerintah telah meluncurkan API BPHTB yang dapat diakses melalui Portal Sistem Pengelolaan Layanan Publik atau SPLP,”jelas Kepala Diskominfostandi Katingan Wim, di Kasongan.

Dia mengatakan publikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah integrasi layanan BPHTB dengan berbagai sistem pihak ketiga serta mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

Kemudian rapat koordinasi tersebut juga membahas kebijakan-kebijakan terbaru terkait keamanan data dan perlindungan informasi yang diintegrasikan melalui koneksi API.

Perlu diketahui bahwa Kegunaan API adalah menyediakan aturan dan protokol yang memungkinkan aplikasi untuk berkomunikasi dengan lancar. API akan memungkinkan pengembang, aplikasi, atau sistem untuk mengakses data, layanan, atau fitur dari sistem perangkat lunak lain.

“Sebab, hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang dikelola oleh pemerintah tetap terjamin keamanannya,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box