KUALA KURUN – Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk tahun anggaran 2025, yaitu berdasarkan data hasil realisasi PAD dua tahun terakhir pada 2023 dan 2024, baik berupa pajak daerah maupun retribusi daerah masih di bawah 50 persen.
Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicaranya (jubir) Rayaniatie Djangkan, pada rapat paripurna, Senin 25 November 2024.
“Sehingga banggar mengingatkan perlu keseriusan dan komitmen bagi semua perangkat daerah yang dibebani PAD untuk dapat fokus dan membuat inovasi, serta menggali setiap sumber yang berpotensi meningkatkan PAD Kabupaten Gumas secara maksimal,” jelasnya.
Kemudian Pemerintah daerah melalui dinas terkait agar menganggarkan untuk peningkatan infrastruktur jalan dalam Kota Kuala Kurun, mengingat Kuala Kurun merupakan kota yang menggambarkan wajah Kabupaten Gunung Mas.
“Pembenahan diutamakan untuk jalan dalam kota yang rusak parah dan berlubang, sehingga wajah kota Kuala Kurun ke depannya akan lebih indah dan sedap dipandang mata,”ungkap.
Lanjutnya Banggar juga mengingatkan Pemkab Gumas agar dapat menyiapkan lahan tanah untuk pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kota Kuala Kurun, sehingga dengan adanya rutan tersebut dapat memudahkan masyarakat Gumas yang tersandung masalah hukum untuk tidak harus dibawa ke rutan di Kota Palangkaraya.
“Dalam hal upaya meningkatkan mutu pendidikan, kepada dinas terkait banggar berharap mampu mendorong peran pengawas untuk dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan,” terang Rayaniatie Djangkan. (nya)