KUALA KURUN, Halokalteng.com – Guna mencegah terjadinya, tindakan oknum masyarakat yang dapat merusak ekosistem di Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Maka dari itu, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan dinas terkait agar meningkatkan kewaspadaan dini salah satunya dengan melakukan patroli rutin di sekitar Tahura tersebut.
“Kita berharap dengan dinas terkait agar selalu patroli rutin di sekitar Tahura Lapak Jaru itu, sebab sebagai upaya untuk menjaga keamanan serta keberlangsungan hutan lindung tersebut,” kata Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon, belum lama ini.
Secara aturan di Tahura, tambah dia, sesuai payung hukum atau Undang-Undang yang menaungi dan berlaku. Bahkan sampai sekarang, masyarakat tidak diperbolehkan masuk kawasan terutama untuk blok perlindungan. Terutama, untuk kegiatan ilegaloging, perambahan hutan dan perburuan hewan hal ini tidak diizinkan dan untuk pemanfaatanya hanya bisa berkunjung dan berwisata saja.
“Karena disana jelas aturannya tidak diperbolehkan atau tidak diizinkan kegiatan yang sifatnya merusak ekosisitem di Tahura ini. Apabila ada ditemukan, maka konsekuensinya jelas akan berhadapan dengan penengak hukum,” ujarnya.
Kabid Pengelolaan Tahura DLHKP Gumas Colombus mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin di kawasan batas-batas di sekitar Tahura Lapak Jaru. Bahkan, dilapangan tidak ada menemukan tidakan atau aktifitas yang bisa merugikan taman tersebut.
“Kami dari DLHKP Gumas terus melakukan patroli rutin di sekitar batas-batas kawasan sekitar Tahura, sedangkan gunanya untuk mencegah tidakan atau hal-hal yang bisa merusak ekosistem yang ada di Taman milik pemerintah Gumas dan sampai saat ini kami tidak ada menemukan aktifitas masyarakat atau oknum-oknum tertentu disana,” tandas dia. (red)