KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi pemerintah pusat yang sudah memberi insentif kepada 24 Desa.
“Dengan adanya intensif tersebut, akan semakin memacu pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja,” Jelas Anggota DPRD Gumas Hermanto, Sabtu 28 September 2024.
Menurutnya, bahwa dana insentif desa yang diberikan itu untuk memperkuat program pemerintah, seperti pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting. Selain itu, juga dapat dimanfaatkan untuk program prioritas desa, sesuai potensi dan karakteristik desa penerima insentif.
“Sebelumnya ada 24 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gumas menerima tambahan insentif pemerintah pusat, karena dinilai berkinerja baik. Masing-masing desa mendapatkan Rp120 juta,” ucap Legislator dari Partai Nasdem.
Dia mengatakan pemberian insentif sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor 352, tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun 2024. Pada tahun berikutnya, insentif tersebut bisa kembali diberikan kepada pemerintah desa.
24 desa yang menerima dana insentif desa dari Pemerintah Pusat melalui Dinas PMD Kabupaten Gumas, yakni Tanjung Riu, Tewang Pajangan, Teluk Nyatu, Tumbang Tariak, Tumbang Tambirah, Tumbang Miwan, Pilang Munduk, Penda Pilang, Tampelas, Tumbang Empas, Rangan Tate.
Selanjutnya, Upon Batu, Dandang, Tumbang Masukih, Tumbang Lapan, Tumbang Koroi, Sangal, Tumbang Jutuh, Tumbang Malahoi, Tumbang Bunut, Tumbang Mantuhe, Parempei, Bereng Malaka, dan Karya Bhakti.
Puluhan desa tadi tersebar di sembilan kecamatan, yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Rungan, Manuhing Raya, Tewah, Kahayan Hulu Utara dan Miri Manasa.
Hermanto menyampaikan ucapan selamat kepada desa yang mendapatkan insentif pemerintah pusat. “Namun bagi desa yang belum, jangan berkecil hati, dan harus terpacu untuk meningkatkan kinerja, supaya kedepan bisa mendapatkan insentif itu,”terang Doni. (nya)