Masyarakat Yang Belum Memiliki e-KTP Diminta Seger Lakukan Perekaman

KUALA KURUN – Ketua Sementara DPRD Gunung Mas (Gumas) Herbert Y. Asin, mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) untuk segera membuatnya termasuk pemilih pemula.

Karena disayangkan jika usianya saat ini apabila sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih pada Pilkada serentak 27 November 2024, namun tidak bisa dimanfaatkan lantaran belum memiliki kartu identitas penduduk.

“Ayo segera lakukan perekaman e-KTP di dinas terkait agar pada pilkada serentak tahun 2024 ini bisa menggunakan hak pilihnya,”jelas Herbert, Senin 16 September 2024.

Dia juga meminta jangan lupa juga untuk mengecek namanya di DPT online, sehingga jika ada nama warga yang belum terdaftar bisa langsung menghubungi KPU setempat.

“Mari kita sukseskan pilkada di Kabupaten Gunung Mas ini dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 dan menggunakan hak pilih kita untuk memilih Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas dan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,”ucapnya.(nya)

Facebook Comments Box