Adat Budaya Lokal Perlu Dikembangkan
KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat setempat agar selalu mengembangkan adat budaya lokal di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Kita berharap Adat Budaya kita ini memang perlu di kembangkan sehingga dapat dikenal oleh masyarakat luas. Secara khusus dinas terkait harus bisa mempromosi adat budaya kita di Gunung Mas ini,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Polie L Mihing, Kamis 4 Januari 2024.
Dia mengatakan, nilai-nilai budaya adalah suatu perilaku dan tanggapan terhadap sesuatu keadaan sesudah atau sebelum terjadi, dengan kearifan lokal. Maka tatanan sosial dan alam sekitar supaya tetap lestari dan terjaga.
“Kearifan lokal juga merupakan kekayaan budaya yang harus digengam teguh, terutama oleh generasi muda untuk melawan arus globalisasi, dengan begitu karakteristik dari masyarakat di Gumas dan tidak akan pernah luntur,” ucapnya.
Polie L Mihing menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus bisa melindungi hak-hak masyarakat adat, dimana itu harus dilindungi. Hal ini dimaksudkan supaya bisa dirasakan dan dinikmati, seperti tanah adat bisa menjadi hak daerah untuk kemajuan pembangunan.
“Artinya pemda juga bisa mengelola dengan mengunakan APBD, begitu juga desa bisa melalui APBes. Sehingga, pengelolaan itu bisa berdampak juga pada pembangunan di daerah kita,” pungkasnya. (CP).