KATINGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas launching penggunaan aplikasi Informasi Kependudukan Digital (IKD).
Dijelaskan Sakariyas, dengan adanya aplikasi IKD, seluruh dokumen atau identitas kependudukan seseorang tersimpan dengan baik dan mudah dicari dan dimanfaatkan.
“Dengan adanya aplikasi IKD, kita sebetulnya tidak perlu lagi bawa E-ktp atau dokumen lain seperti KK, Akte karena semuanya sudah terkoneksi di IKD,” Ungkap Bupati Sakariyas saat launching IKD di Kantor Dukcapil, Senin (20/03/2023).
Sementara itu, Sukarti Kadis Dukcapil mengatakan, IKD merupakan aplikasi informasi elektronik yang mempresentasikan dokumen kependudukan dimanah kedepan akan terintegrasi dengan NPWP dan BPJS.
“Jadi IKD ini menyimpan dokumen kependudukan seseorang secara elektronik yang berada di smart phone atau ponsel,” Katanya.
Diakui Sukarti, peluncuran aplikasi IKD merupakan salah satu bentuk kemajuan bangsa dalam memanfaatkan era digitalisasi yang mempermudah berbagai kebutuhan masyarakat berkaitan dengan informasi atau dokumen kependudukan dan kebijakan tersebut dianggap dapat menghemat anggaran negara, pasalnya pembuatan E-KTP secara fisik butuh anggaran yang besar.
“Jadi, selain mempermudah akses informasi kependudukan, juga menghemat anggaran negara, karena blangko E-KTP cukup menguras anggaran negara,” Tandasnya. (Vry)